Globalisasi
Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan
antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi,
perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk
interaksi
yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi
semakin sempit.
Globalisasi adalah suatu proses di mana antar individu, antar
kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan
memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara. Dalam banyak hal,
globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan
internasionalisasi sehingga kedua istilah ini
sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi
yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.
Pengertian Globalisasi
Menurut asal katanya, kata "globalisasi" diambil
dari kata
global, yang maknanya ialah
universal. Achmad Suparman
menyatakan
Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau
perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh
wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar
definisi kerja (
working definition), sehingga bergantung dari sisi mana
orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses
sosial, atau
proses
sejarah,
atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan
negara di
dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau
kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis,
ekonomi
dan
budaya
masyarakat.
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah
proyek yang diusung oleh negara-negara
adikuasa,
sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya.
Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk
yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan
mengendalikan
ekonomi
dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing.
Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia,
bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti
budaya dan
agama.
Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah
Globalisasi pada tahun 1985.
Scholte
melihat bahwa ada beberapa definisi yang dimaksudkan orang dengan globalisasi:
- Internasionalisasi:
Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional. Dalam
hal ini masing-masing negara tetap mempertahankan identitasnya
masing-masing, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain.
- Liberalisasi:
Globalisasi juga diartikan dengan semakin diturunkankan batas antar
negara, misalnya hambatan tarif ekspor impor, lalu lintas devisa, maupun
migrasi.
- Universalisasi:
Globalisasi juga digambarkan sebagai semakin tersebarnya hal material
maupun imaterial ke seluruh dunia. Pengalaman di satu lokalitas dapat
menjadi pengalaman seluruh dunia.
- Westernisasi:
Westernisasi adalah salah satu bentuk dari universalisasi dengan semakin
menyebarnya pikiran dan budaya dari barat sehingga mengglobal.
- Hubungan
transplanetari dan suprateritorialitas: Arti
kelima ini berbeda dengan keempat definisi di atas. Pada empat definisi
pertama, masing-masing negara masih mempertahankan status ontologinya.
Pada pengertian yang kelima, dunia global memiliki status ontologi
sendiri, bukan sekadar gabungan negara-negara.
Ciri
globalisasi
Berikut ini beberapa ciri yang menandakan semakin
berkembangnya fenomena globalisasi di dunia. Hilir mudiknya kapal-kapal
pengangkut barang antar negara menunjukkan keterkaitan antar manusia di seluruh
dunia.
·
Perubahan dalam Konstantin ruang dan
waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit,
dan internet
menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya, sementara
melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal
dari budaya yang berbeda.
·
Pasar
dan produksi ekonomi
di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari
pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan
multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization
(WTO).
·
Peningkatan interaksi kultural
melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi
berita dan olah raga internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi dan
mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka
ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan.
·
Meningkatnya masalah bersama, misalnya
pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi
regional dan lain-lain.
Kennedy dan
Cohen menyimpulkan bahwa
transformasi ini telah membawa kita pada globalisme, sebuah kesadaran dan
pemahaman baru bahwa
dunia
adalah satu.
Giddens menegaskan bahwa kebanyakan dari kita sadar bahwa
sebenarnya diri kita turut ambil bagian dalam sebuah
dunia yang harus
berubah tanpa terkendali yang ditandai dengan selera dan rasa ketertarikan
akan hal sama, perubahan dan ketidakpastian, serta kenyataan yang mungkin
terjadi. Sejalan dengan itu,
Peter
Drucker menyebutkan globalisasi sebagai
zaman transformasi sosial.
Teori
globalisasi
Cochrane dan Pain menegaskan bahwa dalam
kaitannya dengan globalisasi, terdapat tiga posisi teoritis yang dapat dilihat,
yaitu:
- Para
globalis percaya bahwa globalisasi adalah sebuah kenyataan yang
memiliki konsekuensi nyata terhadap bagaimana orang dan lembaga
di seluruh dunia berjalan. Mereka percaya bahwa negara-negara dan kebudayaan
lokal akan hilang diterpa kebudayaan dan ekonomi global yang homogen.
meskipun demikian, para globalis tidak memiliki pendapat sama mengenai
konsekuensi terhadap proses tersebut.
·
Para globalis positif dan
optimistis menanggapi dengan baik perkembangan semacam itu dan menyatakan bahwa
globalisasi akan menghasilkan masyarakat dunia yang toleran dan bertanggung
jawab.
·
Para globalis pesimis berpendapat
bahwa globalisasi adalah sebuah fenomena negatif karena hal tersebut sebenarnya
adalah bentuk penjajahan barat
(terutama Amerika Serikat)
yang memaksa sejumlah bentuk budaya dan konsumsi yang homogen dan terlihat
sebagai sesuatu yang benar dipermukaan. Beberapa dari mereka kemudian membentuk
kelompok untuk menentang globalisasi (antiglobalisasi).
- Para
tradisionalis tidak percaya bahwa globalisasi tengah terjadi.
Mereka berpendapat bahwa fenomena ini adalah sebuah mitos semata atau,
jika memang ada, terlalu dibesar-besarkan. Mereka merujuk bahwa kapitalisme
telah menjadi sebuah fenomena internasional
selama ratusan tahun. Apa yang tengah kita alami saat ini hanyalah
merupakan tahap lanjutan, atau evolusi,
dari produksi dan perdagangan kapital.
- Para
transformasionalis berada di antara para globalis dan
tradisionalis. Mereka setuju bahwa pengaruh globalisasi telah sangat
dilebih-lebihkan oleh para globalis. Namun, mereka juga berpendapat bahwa
sangat bodoh jika kita menyangkal keberadaan konsep ini. Posisi teoritis
ini berpendapat bahwa globalisasi seharusnya dipahami sebagai "seperangkat
hubungan yang saling berkaitan dengan murni melalui sebuah kekuatan, yang
sebagian besar tidak terjadi secara langsung". Mereka menyatakan
bahwa proses ini bisa dibalik, terutama ketika hal tersebut negatif atau,
setidaknya, dapat dikendalikan.
Sejarah globalisasi
Banyak sejarawan yang menyebut globalisasi sebagai fenomena
di abad ke-20 ini yang dihubungkan dengan bangkitnya ekonomi internasional.
Padahal interaksi dan globalisasi dalam hubungan antar bangsa di dunia telah
ada sejak berabad-abad yang lalu. Bila ditelusuri, benih-benih globalisasi
telah tumbuh ketika manusia mulai mengenal perdagangan antar negeri sekitar
tahun 1000 dan 1500 M. Saat itu, para pedagang dari Tiongkok dan India mulai
menelusuri negeri lain baik melalui jalan darat (seperti misalnya jalur sutera)
maupun jalan laut untuk berdagang. Fenomena berkembangnya perusahaan McDonald
di seluroh pelosok dunia menunjukkan telah terjadinya globalisasi.
Fase selanjutnya ditandai dengan dominasi perdagangan kaum
muslim di Asia dan Afrika. Kaum muslim membentuk jaringan perdagangan yang
antara lain meliputi Jepang, Tiongkok, Vietnam, Indonesia, Malaka, India,
Persia, pantai Afrika Timur, Laut Tengah, Venesia, dan Genoa. Di samping
membentuk jaringan dagang, kaum pedagang muslim juga menyebarkan nilai-nilai
agamanya, nama-nama, abjad, arsitek, nilai sosial dan budaya Arab ke warga
dunia.
Fase selanjutnya ditandai dengan eksplorasi dunia secara
besar-besaran oleh bangsa Eropa. Spanyol, Portugis, Inggris, dan Belanda adalah
pelopor-pelopor eksplorasi ini. Hal ini didukung pula dengan terjadinya
revolusi industri yang meningkatkan keterkaitan antar bangsa dunia. berbagai
teknologi mulai ditemukan dan menjadi dasar perkembangan teknologi saat ini,
seperti komputer dan internet. Pada saat itu, berkembang pula kolonialisasi di
dunia yang membawa pengaruh besar terhadap difusi kebudayaan di dunia.
Semakin berkembangnya industri dan kebutuhan akan bahan baku
serta pasar juga memunculkan berbagai perusahaan multinasional di dunia. Di
Indinesia misalnya, sejak politik pintu terbuka, perusahaan-perusahaan Eropa
membuka berbagai cabangnya di Indonesia. Freeport dan Exxon dari Amerika
Serikat, Unilever dari Belanda, British Petroleum dari Inggris adalah beberapa
contohnya. Perusahaan multinasional seperti ini tetap menjadi ikon globalisasi
hingga saat ini.
Fase selanjutnya terus berjalan dan mendapat momentumnya
ketika perang dingin berakhir dan komunisme di dunia runtuh. Runtuhnya
komunisme seakan memberi pembenaran bahwa kapitalisme adalah jalan terbaik
dalam mewujudkan kesejahteraan dunia. Implikasinya, negara negara di dunia
mulai menyediakan diri sebagai pasar yang bebas. Hal ini didukung pula dengan
perkembangan teknologi komunikasi dan transportasi. Alhasil, sekat-sekat antar
negara pun mulai kabur.
Reaksi
masyarakat
Gerakan
pro-globalisasi
Pendukung globalisasi (sering juga disebut dengan
pro-globalisasi) menganggap bahwa globalisasi dapat meningkatkan kesejahteraan
dan kemakmuran ekonomi masyarakat dunia. Mereka berpijak pada
teori keunggulan komparatif yang
dicetuskan oleh
David Ricardo. Teori ini
menyatakan bahwa suatu negara dengan negara lain saling bergantung dan dapat
saling menguntungkan satu sama lainnya, dan salah satu bentuknya adalah
ketergantungan dalam bidang
ekonomi. Kedua negara dapat melakukan transaksi pertukaran
sesuai dengan keunggulan komparatif yang dimilikinya. Misalnya,
Jepang memiliki
keunggulan komparatif pada produk kamera digital (mampu mencetak lebih efesien
dan bermutu tinggi) sementara
Indonesia memiliki keunggulan komparatif pada produk
kainnya. Dengan teori ini, Jepang dianjurkan untuk menghentikan produksi
kainnya dan mengalihkan faktor-faktor produksinya untuk memaksimalkan produksi
kamera digital, lalu menutupi kekurangan penawaran kain dengan membelinya dari
Indonesia, begitu juga sebaliknya.
Salah satu penghambat utama terjadinya kerjasama diatas
adalah adanya larangan-larangan dan
kebijakan proteksi dari
pemerintah suatu negara. Di satu sisi, kebijakan ini dapat melindungi produksi
dalam negeri, namun di sisi lain, hal ini akan meningkatkan biaya produksi
barang
impor
sehingga sulit menembus
pasar negara yang dituju. Para pro-globalisme tidak setuju akan
adanya proteksi dan larangan tersebut, mereka menginginkan dilakukannya
kebijakan perdagangan bebas sehingga harga barang-barang dapat ditekan,
akibatnya permintaan akan meningkat. Karena permintaan meningkat, kemakmuran akan
meningkat dan begitu seterusnya.
Beberapa kelompok pro-globalisme juga mengkritik
Bank Dunia
dan
IMF, mereka
berpendapat bahwa kedua badan tersebut hanya mengontrol dan mengalirkan dana
kepada suatu negara, bukan kepada suatu koperasi atau perusahaan. Sebagai
hasilnya, banyak pinjaman yang mereka berikan jatuh ke tangan para
diktator yang
kemudian menyelewengkan dan tidak menggunakan dana tersebut sebagaimana
mestinya, meninggalkan rakyatnya dalam lilitan hutang negara, dan sebagai
akibatnya, tingkat kemakmuran akan menurun. Karena tingkat kemakmuran menurun,
akibatnya masyarakat negara itu terpaksa mengurangi tingkat
konsumsinya;
termasuk konsumsi barang impor, sehingga laju globalisasi akan terhambat dan --
menurut mereka -- mengurangi tingkat kesejahteraan penduduk dunia.
Gerakan antiglobalisasi
Antiglobalisasi adalah suatu istilah yang umum digunakan
untuk memaparkan sikap politis orang-orang dan kelompok yang menentang
perjanjian dagang global dan lembaga-lembaga yang mengatur perdagangan antar
negara seperti Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
"Antiglobalisasi" dianggap oleh sebagian orang
sebagai gerakan sosial, sementara yang lainnya menganggapnya sebagai istilah
umum yang mencakup sejumlah gerakan sosial yang berbeda-beda. Apapun juga
maksudnya, para peserta dipersatukan dalam perlawanan terhadap ekonomi dan
sistem perdagangan global saat ini, yang menurut mereka mengikis lingkungan
hidup, hak-hak buruh, kedaulatan nasional, dunia ketiga, dan banyak lagi
penyebab-penyebab lainnya.
Namun, orang-orang yang dicap "antiglobalisasi"
sering menolak istilah itu, dan mereka lebih suka menyebut diri mereka sebagai
Gerakan Keadilan Global, Gerakan dari Semua Gerakan atau sejumlah istilah
lainnya.